Tekan Covid-19, Walikota Metro Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes
Walikota Metro, Achmad Pairin saat memberikan keterangan. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Walikota Metro, Achmad Pairin memerintahkan Satgas percepatan penanganan
Covid-19 kota setempat untuk bertindak tegas terhadap masyarakat yang masih menggelar
kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Hal tersebut
dilakukan mengingat jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Kota metro terus
meningkat.
"Untuk
hajatan, sementara kita batasi hanya 30 orang. Sementara wisuda dan pengajian
juga wajibdibatasi,” kata Pairin Jumat (8/1/2021).
Pairin juga
menegaskan, jika masih ditemukan hajatan maupun kegiatan yang melebihi
kapasitas dengan melibatkan puluhan orang maka tim gugus tugas wajib membubarkannya.
Untuk
menanggulangi hal tersebut, pihaknya akan terus memeberikan sosialisasi kepada
masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Petani Kota Metro Soroti Penyempitan Lahan dan Hukum Agraria
Senin, 10 November 2025 -
Enam Guru Hingga Kepsek Asal Metro Rebut Juara GTK se-Provinsi Lampung
Senin, 10 November 2025 -
Cegah Banjir, Warga Angkut Sampah di Irigasi Banjarsari Metro Utara
Senin, 10 November 2025 -
Metro Didorong Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO Lewat Diplomasi Budaya
Kamis, 06 November 2025









