Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Tutup Lapo Tuak di Metro
Petugas Kepolisian Sektor Metro Selatan saat memusnahkan puluhan liter tuak di halaman rumah pemilik Lapo. Foto: Cw. Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Aparat Kepolisian Sektor Metro Selatan menutup sebuah Lapo minuman tradisional Tuak yang terdapat Jalan Kencana 5 RT 01, RW 01, Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Jumat (8/1/2021) kemarin.
Kapolsek Metro Selatan, Iptu Yugo Laksono menerangkan, penutupan Lapo Tuak tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Selain menutup usaha milik BR (31) tersebut, kita juga menyita 70 liter tuak untuk dimusnahkan," ungkap Iptu Yugo, Sabtu (9/1/2021).
Dari 70 liter tuak yang disita, dengan rincian 35 liter dibawa ke Makopolsek dan sisanya dilakukan pemusnahan dengan cara dibuang di halaman rumah pemilik, yang disaksikan oleh Ketua RT dan RW.
Kemudian, pemilik diminta membuat surat pernyataan tidak akan berjualan tuak kembali, dikarenakan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Juga diduga menganggu kerukunan warga sekitar," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PROGRAM 1 JUTA RUMAH TIDAK BERHASIL CAPAI TARGET. DILANJUT LAGI TAHUN INI
Berita Lainnya
-
Tommy Gunawan: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Pemkot Metro Monitoring Harga dan Stok Pangan di Sejumlah Pasar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kisruh Anggaran Media Rp200 Juta di Metro, Rozi Fernando Desak APH Periksa Anggaran Diskominfotik
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kritik Pinjaman ke Bank Lampung, Anggota DPRD Metro Siap Lepas Fasilitas Bantu Bayar Bunga
Kamis, 12 Maret 2026



