• Jumat, 29 Maret 2024

Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Lampung Barat

Minggu, 10 Januari 2021 - 09.53 WIB
940

3 pelaku curanmor saat diamankan pihak kepolisian.

Lampung Barat , Kupastuntas.co - Unit I Jatantras Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat bersama unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil menangkap Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curanmor pada Sabtu, (9/1).

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Made Silva Yudiawan S.H, S.Ik, kepada Kupastuntas.co mengatakan bahwa ketiga pelaku yang di amankan oleh pihaknya merupakan warga Oku Selatan Sumatera Selatan.

"Pelaku yang berhasil diamankan yakni Hamdani, Raka dan Donas. Sedangkan satu orang lainnya yaitu Pendi masih DPO. Mereka semua merupakan warga Oku Selatan," kata Made, Minggu pagi (10/1/20).

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Curanmor jelas Made, yakni di Pekon (Desa) Padang Dalom, Kecamatan Balik Bukit dan Pekon Tanjung Raya Sukau Kabupaten Lampung Barat.

Saat ini terus Made, ketiga tersangka dan barang bukti berupa Lima unit sepeda motor, Hp, kunci yang digunakan saat aksi dan lainnya diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan kejahatan dengan modus pencurian dengan pemberatan dan penipuan dengan cara meminjam lalu membawa kabur sepeda motor dan meninggalkan korban," beber Made.

Made mengimbau agar masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Lampung Barat meliputi Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat untuk meningkatkan kewaspadaan karena kejahatan kapan saja bisa terjadi (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->