Bertambah 5, Zona Merah di Lampung Kini Ada 6 Daerah
Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Daerah yang menyandang status zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah lima daerah. Dengan tambahan itu, saat ini ada enam daerah yang menyandang status zona merah atau penyebaran virus tidak terkendali.
Berdasarkan data yang dirilis oleh posko satuan tugas penangan Covid-19 Provinsi Lampung, ke enam daerah tersebut ialah Kabupaten Tanggamus yang dinyatakan masuk zona merah sejak seminggu yang lalu.
Selanjutnya, lima daerah yang berubah ke zona merah ialah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, dan Bandar Lampung.
Sementara untuk 9 daerah sisanya berada di zona oranye. Yakni Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Pringsewu, dan Pesawaran.
Situasi zona per-Kabupaten/Kota dapat berubah setiap minggunya sesuai dengan penilaian gugus tugas pusat berdasarkan tiga kriteria yakni kajian epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan. (*)
Video KUPAS TV : TIGA WARGA LAMPUNG JADI KORBAN JATUHNYA PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ182
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








