Demokrat Siap Kawal Sengketa Yutuber Sampai MA
Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyatakan siap mengawal proses sengketa Pasangan calon nomor urut 2 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo di Mahkamah Agung (MA).
Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi keputusan KPU Kota Bandar yang menjalankan keputusan Bawaslu Lampung dalam mendiskualifikasi atau membatalkan pasangan calon nomor urut 3 Eva - Deddy yang telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu secara TSM oleh Bawaslu Provinsi Lampung.
"Ini bukti bahwa penyelenggara taat akan hukum dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, langkah KPU Kota Bandar Lampung mencerminkan bahwa pelaksanaan Undang - Undang Pemilu di Indonesia masih on the track dan teraplikasi dengan baik, sehingga ini juga mencerminkan marwah pilkada itu sendiri," ungkapnya Senin (11/01/2021).
Atas hal itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Imer Darius menerangkan, pihaknya akan memonitor langsung proses dan perkembangan sengketa Pilkada kota Bandar Lampung. Dirinya mengaku yakin MA pasti akan bekerja secara profesional dalam melihat dan meletakan masalah sesungguhnya.
"Kami (DPP Partai Demokrat) menghormati proses sengketa hukum yang sedang berjalan di Pilkada Kota Bandar Lampung, dan Kami optimis putusan MA sejalan dengan Putusan Bawaslu Provinsi Lampung," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








