Digugat ke MA, Yusuf Kohar : Kita Ikuti Saja Alurnya
Calon Walikota Bandar Lampung, M. Yusuf Kohar. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Calon Walikota Bandar Lampung, M. Yusuf Kohar masih enggan berkomentar banyak terkait hasil dan rencana gugatan paslon nomor tiga Eva Dwiana-Deddy Amarullah ke Mahkama Agung (MA).
Yusuf Kohar mengatakan, pihaknya menghormati segala jalur hukum yang ditempuh,
"Yah kita ikuti saja jalur hukumnya seperti apa, prosedurnya seperti apa, kita siap saja," ungkapnya saat di temui di lingkungan pemerintahan kota Bandar Lampung, Senin (11/10/2021).
Diketahui, Pasangan Calon nomor urut tiga Eva-Deddy akan mengajukan gugatan ke MA pasca dirinya diputuskan bersalah dalam sidang pelanggaran Adminstrasi Terstruktur Sistematis, dan Masif (TSM) dan dibatalkan sebagai calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








