KPK Sebut Periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.
Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka kasus dugaan korupsi APBD Lampung Selatan, yakni Hermansyah Hamidi dan Syahroni.
Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) KPK RI, Ali Fikri, Senin (11/1/2021) siang.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap NE (Bupati Lampung Selatan) untuk tersangka SY terkait perkara tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun anggaran 2016-2017," kata Ali Fikri.
Pemeriksaan terhadap Nanang, kata Ali, di Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ditanya apakah Nanang datang memenuhi panggilan penyidik atau tidak, Ali Fikri belum menjawab. (*)
Video KUPAS TV : TIGA WARGA LAMPUNG JADI KORBAN JATUHNYA PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ182
Berita Lainnya
-
Dit Intelkam Polda Lampung Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sumatera Barat
Senin, 29 Desember 2025 -
Tahun Baru Aman, Kapolda Lampung Minta Warga Hindari Aktivitas Berisiko
Senin, 29 Desember 2025 -
Momentum Pergantian Tahun, Khilafatul Muslimin Tekankan Persatuan dan Pembinaan Moral Bangsa
Senin, 29 Desember 2025 -
Polda Lampung Satukan Doa Lintas Agama untuk Sumatera Bangkit
Senin, 29 Desember 2025









