KPK Sebut Periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.
Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka kasus dugaan korupsi APBD Lampung Selatan, yakni Hermansyah Hamidi dan Syahroni.
Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) KPK RI, Ali Fikri, Senin (11/1/2021) siang.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap NE (Bupati Lampung Selatan) untuk tersangka SY terkait perkara tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun anggaran 2016-2017," kata Ali Fikri.
Pemeriksaan terhadap Nanang, kata Ali, di Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ditanya apakah Nanang datang memenuhi panggilan penyidik atau tidak, Ali Fikri belum menjawab. (*)
Video KUPAS TV : TIGA WARGA LAMPUNG JADI KORBAN JATUHNYA PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ182
Berita Lainnya
-
Jersey Kupas Tuntas Fun Run 2025 Dirilis: Desain Elegan, Makna Mendalam tentang Sehat dan Kebersamaan
Rabu, 12 November 2025 -
Kejari Bandar Lampung Setor Rp1,8 Miliar Uang Pengganti Kasus Korupsi Jalan Ir Sutami
Rabu, 12 November 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Tukin ASN Tetap Aman Meski Dana Transfer Pusat Berkurang
Rabu, 12 November 2025 -
Dorong Komunitas Usaha Lokal, PLN UID Lampung Salurkan Bantuan kepada UMKM Dapur O Pringsewu
Rabu, 12 November 2025









