Tahun Ini, Taman di Bandar Lampung Akan Dikelola Dinas Lingkungan Hidup
Kepala Dinas Pertanian kota Bandar Lampung, Agustin. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pengelolaan Taman di kota Tapis Berseri, pada tahun 2021 ini akan diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Pertanian kota Bandar Lampung, Agustin mengatakan pengalihan taman tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 90 Tahun 2019, tentang tatakelola pemerintahan.
"Taman itu masuk di ruang terbuka hijau, jadi nanti akan masuk ke DLH di 2021 ini. Tapi saat ini belum dilakukan serah terima," ujar Agustin, saat dimintai keterangan, Senin (11/1/2021).
Lanjutnya, untuk saat ini masih dalam penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan secara resminya akan di umumkan oleh Walikota Bandar Lampung.
"Tapi dialihkannya itu insyaAllah tahun 2021 ini, bulan berapanya saya nggak tahu kapan karena saat ini sedang penataan di OPD nya," jelasnya.
Oleh karena itu untuk saat ini terangnya, pengelolaan taman tersebut masih tetap ada di Dinas Pertanian.
"Dan setiap hari kita juga melakukan perawatan pada taman tersebut. Apalagi sekarang ini sudah masuk musim hujan. Jadi kita tetap terkendali dan siaga," bebernya.
Namun terang Dia, jika ada laporan dari warga terkait pohon yang memang seharusnya di tebang pihaknya akan melakukan penebangan.
"Tapi setalah kita cek cuma butuh perawatan, paling kita hanya melakukan pemangkasan saja," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIGA WARGA LAMPUNG JADI KORBAN JATUHNYA PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ182
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








