Satpol PP dan Damkar Lamsel Butuh Tambahan Personel
Plt Kepala Satpol PP Lampung Selatan, Heri Bastian, saat dimintai keterangan, Selasa (12/01/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Terhitung awal tahun 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga Dinas Pemadam Kebakaran (Dammkar) dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terbentuk menjadi Organisasi Perangkat Daerah.
Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamsel Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamsel, dalam hal ini yang dimaksud adalah pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dengan adanya pemekaran tersebut, secara otomatis akan terjadi pemisahan personel antara Satpol PP dan Damkar Lampung Selatan.
Plt Kepala Satpol PP Lampung Selatan, Heri Bastian menjelaskan, saat masih menjadi satu bagian Satpol PP dan Damkar Lampung Selatan dengan 533 personel, 32 orang diantaranya merupakan Damkar.
"Itu 436 orang merupakan pegawai Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) dan 97 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Heri, saat ditemui Kupastuntas.co, Selasa (12/01/2021).
"Jadi kami sudah diperintahkan pak Bupati untuk berkoordinasi dengan BKD supaya membagi sebagian personel Satpol PP ke Pemadam Kebakaran," timpalnya.
Heri mengaku, dengan jumlah personel yang ada tersebut, pihaknya masih merasa kekurang personel Satpol PP yang idealnya pada kecamatan memiliki 10-15 orang.
"Sekarang rata-rata 5 orang per kecamatan, jadi Satpol PP kekurangan personel," lanjutnya.
Heri menjelaskan, pada tahun 2020 pihaknya telah mengajukan penambahan personel sebanyak 200 orang, namun harus ditunda dikarenakan pandemi Covid-19.
"Karena pandemi jadi ditunda karena rasionalisasi," terangnya.
Ia berharap supaya Pemkab Lamsel dapat segera melakukan penerimaan personel Satpol PP agar dapat terpenuhi jumlah ideal anggota Satpol PP di setiap kecamatan.
Terpisah, salah satu anggota Damkar dan Penyelamatan, Rully Fikriansyah mengaku, Dinas Damkar dan Penyelamat Kabupaten Lamsel membutuhkan penambahan personel. (*)
Video KUPAS TV : SANTUNAN KELUARGA KORBAN PESAWAT SRIWIJAYA DICAIRKAN RP 50 JUTA SETELAH IDENTIFIKASI
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026 -
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026








