Tahun ini, BPPRD Bandar Lampung Akan Pasang Barcode di Setiap Reklame
Kepala Sub Bagian (Kassubag) BPPRD Bandar Lampung, Ferry Budhiman. Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung di tahun 2021 ini, akan melakukan penyempurnaan pada pajak online. Dengan memasang QR code atau Barcode.
Kepala Sub Bagian (Kassubag) BPPRD Bandar Lampung, Ferry Budhiman mengatakan penyempurnaan pajak online tersebut insyaAllah rencananya akan dilakukan tahun ini.
"Untuk itu di tahun ini juga kami ada kegiatan pemasangan label QR Code atau Barcode untuk setiap reklame yang ada di kota Bandar Lampung," ujarnya, saat dimintai keterangan, Selasa (12/1/2021).
Ia menjelaskan, dengan dipasangnya barcode tersebut akan memudahkan petugas dalam mendapatkan informasi tentang reklame yang terpasang.
"Antara lain tanggal jatuh tempo, status pembayaran, dan berapa ukuran reklame tersebut," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : PROGRAM 1 JUTA RUMAH TIDAK BERHASIL CAPAI TARGET. DILANJUT LAGI TAHUN INI
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








