Terkait PAW Eva dan Tulus, Sekwan: Saya Belum Terima Kabar
Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Eva Dwiana dan Tulus Purnomo yang berhenti karena ikut pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung beberapa waktu lalu masih belum diketahui.
Pasalnya sampai saat ini Selasa (12/01/2021) Sekretaris Dewan (Sekwan) Lampung belum mendapatkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait PAW tersebut.
Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian terkait PAW Kemendagri terkait pelaksanaan sidang istimewa pengangkatan PAW dua anggota fraksi PDI P.
"Masih belum terima kabar dari Kemendagri," ungkap Tina, Selasa (12/01/2021).
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron, pihaknya juga mengaku belum mengetahui terkait PAW tersebut.
"Terkait PAW datanya ada di Kantor. Nanti kita cek dulu," ujar Fauzan.
Sebelumnya, Ketua DPD PDI P Lampung, Sudin mengatakan, terkait PAW kedua kader nya tersebut akan dilakukan pada Minggu ini.
"Untuk PAW Eva dan Tulus kemungkinan akan selesai pekan depan (Minggu ini)," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : RELAWAN EVA DEDDY BAKAL TURUN KE JALAN, TOLAK PUTUSAN KPU DAN BAWASLU
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








