96 Tahanan Polres Pringsewu Jalani Rapid Test Antigen
Tahanan Polres Pringsewu Jalani Rapid Test Antigen. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co.
Pringsewu, kupastuntas.co - Sebanyak 96 tahanan Seluruh Jajaran Polres Pringsewu menjalani rapid test antigen secara serentak yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Pringsewu, Rabu(13/1/2021).
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Bripka Alfian menyampaikan bahwa hari ini melaksanakan rapid tes antigen kepada 96 tahanan yang ada di Jajaran Polres Pringsewu secara Serentak dengan bantuan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.
"Untuk Jumlah tahanan yang menjalani rapid test antigen yakni Polres Pringsewu 28 orang, Polsek Pringsewu kota 9 orang, Gading Rejo 12 orang, Sukoharjo 19 orang, Pagelaran 17 orang dan Pardasuka 11 orang," kata Bripka Alfian.
Lanjut Bripka Alfian, kegiatan rapid test ini dilaksanakan dari pukul 09.30 - 10.30 WIB. Sedangkan untuk hasil rapid test akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, karena hasil ini digunakan untuk pengiriman tahanan ke Rutan.
"Kalau ada tahanan yang hasilnya reaktif akan segera dilakukan isolasi di rumah singgah Covid-19 Pringsewu kemudian dikoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait penangan tahan yang reaktif," ujarnya.
"Untuk hasil rapid test antigen tahanan ini sebenarnya cepat tapi tetap menunggu resmi dari Dinas Kesehatan," jelasnya.
Tujuan Rapid test ini untuk mencegah penularan covid-19 di Jajaran Polres Pringsewu dan sebagai pelengkap Administrasi untuk menitipkan Tahanan sesuai dengan petunjuk dari Polda Lampung.
"Alhamdulilah, untuk seluruh Tahanan jajaran Polres Pringsewu sampai sekarang tidak ada yang reaktif," pungkasnya. (*)
VIDEO KUPAS TV : HARGA KEDELAI MEROKET, PENGERAJIN TAHU TEMPE MENJERIT!
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








