Pilkakon Serentak di Pringsewu Digelar 24 Februari, Satu TPS Maksimal 500 Pemilih
Foto : Ist.
Pringsewu, Kupastuntas.co - Sebanyak 48 pekon di Kabupaten Pringsewu akan melaksanakan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak pada 24 Februari 2021 mendatang.
Menurut Sekretaris DPMD Sugiyanto, nantinya pelaksanaan Pilkakon akan berbeda dengan Pilkakon sebelumnya. Hal itu mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid -19.
"Yang jelas regulasi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) harus ditaati," ungkapnya.
Dia menjelaskan untuk pelaksanaan Pilkakon serentak disiapkan sebanyak 214 TPS. Dan setiap TPS terdapat beberapa bilik suara yang disesuaikan dengan jumlah pemilih.
"Satu TPS maksimal 500 pemilih,"katanya.
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, estimasi waktu yang dibutuhkan satu orang pemilih memakan waktu sekitar 2,4 menit.
"Jadi untuk 25 orang pemilih akan memakan waktu satu jam," paparnya.
Untuk tahapan Pilkakon sendiri, lanjutnya, dalam waktu dekat ini akan dilakukan seleksi tambahan bagi pekon yang memiliki calon kakon lebih dari lima orang.
"Ada 5 pekon yang calonnya (Kakon) lebih dari 5 orang seperti Pekon Gading Rejo Induk, Madaraya, Fajar Agung Barat, Bandung Baru, serta Pekon Bbulokarto," paparnya.
Adapun materi seleksi tambahan diantaranya, jenjang pendidikan, pengalaman kerja di pemerintahan dan nilai seleksi.
"Sesuai aturan satu pekon maksimal 5 calon kepala pekon," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN CPNS PEMPROV LAMPUNG FORMASI 2019 TERIMA SK DARI GUBERNUR
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








