DLH Akan Kelola 42 Taman di Bandar Lampung
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Syahriwansah saat memebrikan keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Bandar Lampung akan bertanggung jawab mengelola 42 taman yang ada di kota Tapis Berseri.
Kepala DLH kota Bandar Lampung, Syahriwansah mengatakan, serah terima terhadap tanggung jawab pengelolaan taman tersebut belum dilakukan.
"Kita sekarang sedang tunggu serahterimanya. Ya mungkin penyerahannya dalam waktu dekat ini. Dan itu setelah peraturan walikotanya turun dulu," ujarnya, saat ditemui di lingkungan pemerintah kota setempat, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, setelah peraturan walikota di tandatangani oleh walikota Herman HN dan diterbitkan.
"Selanjutnya maka pertamanan di Bandar Lampung akan menjadi tanggung jawab kita (DLH) sepenuhnya," ungkapnya.
Ia menjelaskan, tugas pungsi DLH nantinya dalam hal pengelolaan taman diantaranya, perawatan taman, penebangan pohon serta pemangkasan.
"Dan yang masuk dibawah tanggung jawab kita (DLH) ada 42 taman. Jumlah itu berdasarkan saat rapat tempo hari," jelasnya.
Pengalihan taman dari dinas Pertanian ke DLH ini, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 90 Tahun 2019, tentang tatakelola pemerintahan. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN VAKSIN COVID-19 TIBA DI LAMSEL,SIAP-SIAP VAKSINASI MASSAL
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








