Senin, KPU Bandar Lampung ke Pusat Terkait Sengketa di MA dan MK
Kasubag Hukum penyelesaian sengketa Biro Hukum KPU RI Juned (jaket biru) dan komisioner KPU Bandar Lampung saat melakukan pembahasan terkait sengketa di MA dan MK, di Kantor KPU Bandar Lampung, Jumat (15/01/2021).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menerima kunjungan Kasubag penyelesaian sengketa hukum Biro Hukum KPU RI Juned, terkait supervisi dan sengketa hukum di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) di kantor KPU Bandar Lampung, Jumat (15/01/2021).
Baca juga: MA Masih WFH, Gugatan Eva-Deddy Belum Diregistrasi
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan, hari Biro hukum KPU RI mengunjungi KPU Kota Bandar Lampung dalam memberikan supervisi terkait sengketa hukum yang sedang dikaji oleh KPU RI, baik itu untuk MA dan MK.
"Beliau (Juned) dalam rangka supervisi sengketa hukum yang sedang dalam kajian kpu ri terkait di MA dan kalau ada di MK. KPU RI memberikan saran dan masukan, serta langkah-langkah apa yang harus di ambil. Dan menginventarisir putusan dan masalah-masalah dalam putusan tersebut," ungkapnya.
Dedy juga menerangkan, KPU kota Bandar Lampung akan bersurat dengan KPU RI dan melakukan konsultasi tatap muka.
"Mungkin berangkat hari Senin, Register perkara di MK dicabut atau tidak dicabut, itu hal hal yang harus kita sikapi dengan konsultasi," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Festival Kopi Lampung Tahun 2020 Resmi Dibuka, Lihat Keseruannya..
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








