Hasil Tracing, 2 Warga Batu Brak dan 3 Warga Balik Bukit Positif Covid-19
Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, bidang komunikasi publik pada Dinas kesehatan Lampung Barat, Erna Yanti. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Setelah melakukan tracing terhadap pasien terkonfirmasi sebelumnya, dinas kesehatan Kabupaten Lampung Barat menyatakan bahwa Lima warga yang tersebar di Dua Kecamatan yakni Kecamatan Batu Barak dan Kecamatan Balik Bukit positif Covid-19 berdasarkan hasil test swab.
"Penambahan Lima yang positif itu Tiga orang di kecamatan Balik Bukit dan Dua orang di kecamatan Batu Brak, semua merupakan hasil tracing dari pasien sebelumnya," kata Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, bidang komunikasi publik pada dinas kesehatan Lampung Barat Erna Yanti, Minggu (17/1/21).
Untuk yang di Kecamatan Balik Bukit jelas Erna, yakni atas nama Tn AK yang merupakan warga Pekon (Desa) Sebarus dan Tn H warga Pekon Gunung Sugih, lalu Ny IA asal kelurahan Way mengaku. Sedangkan yang di Kecamatan Batu Brak atas nama Tn T warga Pekon kegeringan dan Nn RS warga Pekon Balak.
Dengan bertambah nya Lima kasus hari ini lanjut Erna, total kasus di Kabupaten Lampung Barat pertanggal 17 Januari 2021 yaitu sebanyak 114 kasus dengan rincian 10 orang meninggal dunia, 23 sedang menjalani isolasi dan 81 lainnya sudah dinyatakan sehat atau sembuh bahkan sudah aktivitas seperti biasa.
"Dari 23 orang yang sedang menjalani isolasi, dua orang di isolasi di rumah sakit alimudin umar karena bergejala sehingga perlu dilakukan perawatan oleh tenagah kesehatan, sedangkan 21 lainnya menjalani isolasi di rumah nya masing-masing karena tidak bergejala namun tetap dalam pantauan," jelas Erna.
"Dengan segala kerendahan hati, atas nama pemerintah daerah maupun Satgas Covid-19 Lampung Barat saya meminta agar masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan. Tetap patuhi sesuai anjuran pemerintah dengan selalu menggunakan masker saat bepergian, hindari kerumunan dan rajin mencuci tangan," pintanya. (*)
Video KUPAS TV : BANGUN RUMAH DI TEPI JURANG TIDAK ADA IZIN, DIHENTIKAN PEMKAB LAMBAR
Berita Lainnya
-
Kantor BPN Lambar Tetap Buka Saat Libur Nataru, Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia
Sabtu, 27 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Kurang Mampu Saat Berobat di Bandar Lampung
Jumat, 26 Desember 2025 -
Arus Mulai Padat, Ketua DPRD Lambar Perkuat Pos Nataru dengan Bantuan Logistik
Jumat, 26 Desember 2025 -
Puluhan Kepsek di Lampung Barat Tak Lulus UKOM Tetap Dapat SK, Ini Penjelasan Kadisdik
Jumat, 26 Desember 2025









