• Jumat, 19 April 2024

73 CPNS Pemkab Way Kanan Terima SK

Senin, 18 Januari 2021 - 16.38 WIB
138

Penyerahan SK kepada 73 CPNS yang mengisi formasi di Pemkab Way Kanan, di Gedung Serba Guna Way Kanan, Senin (18/1/2021). Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Bupati Raden Adipati Surya, S.H., M.M, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 73 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengisi formasi di Pemkab Way Kanan, di Gedung Serba Guna Way Kanan, Senin (18/1/2021).

Sekretaris Daerah Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP., dalam sambutanya mengatakan, dari 81 formasi yang dibuka pada tahun 2019, hanya terisi 73 formasi saja.

"Memang ada 8 formasi yang tidak terpenuhi, sehingga hanya terisi 73 formasi saja,” kata Saipul.

Sementara Bupati Adipati Surya mengharapkan kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK untuk disiplin dan menjalankan fungsinya dengan baik. 

“Karena disiplin itulah yang akan menentukan kinerja kita kedepannya. Mau kalian berasal darimana pun, saya harap mau mengikuti peraturan yang berlaku," harap Adipati. 

Adipati juga berharap jangan ada yang minta pindah, syukuri dan bekerjalah dengan baik. Jangan malas tetap disiplin.

"Yakinlah bahwa kalian adalah yang terbaik dan telah terpilih untuk menjalankan amanat sebagai PNS,” tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : PEJABAT LAMPUNG DIVAKSIN COVID-19, GUBERNUR DAN WAGUB TIDAK IKUT