Hari ini Berangkat ke KPU RI, Dedy Triyadi : Banyak Hal yang Akan Dikonsultasikan
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi saat dimintai keterangan. Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung hari ini Senin (18/01/2021) berangkat menuju Jakarta, guna melakukan konsultasi ke KPU RI terkait beberapa hal yang perlu disiapkan diantaranya persiapan menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan, perihal gugatan yang diajukan oleh Paslon 3 Eva Dwiana-Dedy Amarullah, pihaknya masih menunggu keputusan dari MA.
Pasalnya hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari MA, karena MA sendiri baru kembali membuka layanan pada hari ini.
"Hari ini mereka (MA) baru membuka layanan kembali, dan MA juga memiliki kewenangan mau menerima atau menolak walau sudah melebihi batas waktu, tetapi kita tetap mengikuti kewenangan MA bsesuai dengan UU dan juga SE dan Peraturan MA," ungkapnya.
Pada prinsipnya, lanjut Dedy, jika memang perkara itu diterima atau tidak, dan diminta untuk menyiapkan jawaban dan alat bukti maka KPU akan siapkan, bergantung pemberitahuan dari MA.
"Draf jawaban kita siapkan semuanya, hari ini kami konsultasi ke KPU RI, banyak hal yang ingin dikonsultasikan," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : COMPANY PROFILE MEDIA KUPAS TUNTAS 2020
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








