Tambah Satu Lagi, Zona Merah Covid-19 Tersebar di Delapan Daerah Lampung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kembali meng-update adanya perubahan zona penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, Senin (18/1/2021) malam.
Berdasarkan data yang dirilis terdapat perubahan zona penyebaran Covid-19 dimana Kabupaten Lampung Barat, Pringsewu dan yang terbaru Kabupaten Lampung Utara kini berada di zona merah.
Dengan tambahan tersebut, saat ini ada delapan daerah di Lampung menyandang status zona merah, yang berarti penyebaran virus tidak terkendali.
Ke delapan daerah itu diantaranya Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, Lampung Timur, Tanggamus, Lampung Barat, Pringsewu dan Lampung Utara
Sementara untuk Kabupaten Lampung Tengah yang sempat berada di zona merah saat ini menurun menjadi zona oranye yang berarti risiko penyebaran Covid-19 nya sedang.
Dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung tercacat delapan daerah di zona merah dan enam daerah di zona oranye. Daerah dengan zona oranye ialah Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Pesisir Barat, Pesawaran, Lampung Tengah dan Mesuji.
Sementara hanya ada satu daerah dengan zona kuning yang berarti risiko penyebaran virusnya rendah yakni Kabupaten Tulang Bawang. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI BANDAR LAMPUNG DIMULAI, KETUA DPRD DIVAKSINASI PERTAMA
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








