Tetap Diregistrasi, Gugatan Yutuber di MK Masih Berlanjut
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, saat dimintai keterangan, Senin (18/01/2021).
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Gugatan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung nomor 2 M. Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo (Yutuber) terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) tetap Diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Padahal, sebelumnya tim kuasa hukum Paslon 2 Ahmad Handoko menyatakan sudah mencabut gugatan tersebut pasca mendapatkan putusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari MK, bahwa gugatan Paslon nomor 2 masih masih Diregistrasi oleh MK.
"Oleh karena itu, Kita akan konsultasikan ini juga ke KPU RI. registrasi tersebut sudah ada di wibesite MK, nanti kita akan terima surat dari MK," ungkapnya Senin (18/01/2021).
Dedy menjelaskan, dengan diregitrasinya sengketa di MK, maka KPU akan mempersiapkan jawaban untuk dua gugatan yakni MA dan MK.
Untuk di MA sendiri, pihaknya sebatas mempersiapkan jawaban dan dalil. Karena untuk MA, sengketanya hanya lebih ke Tata Usaha negara yang menjadi dan yang menjadi alat bukti lebih ke regulasi dan putusan dan MA tidak ada persidangan hanya pemeriksaan berkas.
"Sedangkan di MK kan selain jawaban kalau masuk pokok pemeriksaan perkara kita mempersiapkan saksi dan bukti lainnya. Selain itu, kita juga akan ada Rakor nasional terkait sengketa PHP di MK nanti, pada Jumat mendatang, dan ini kita persiapkan itu juga. Sementara untuk draft jawaban untuk MK masih kita siapkan, karenakan rencananya kan ditarik ternyata masih Diregistrasi," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : PEJABAT LAMPUNG DIVAKSIN COVID-19, GUBERNUR DAN WAGUB TIDAK IKUT
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








