Tujuh Daerah di Lampung Masuk Zona Merah Covid-19

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kembali mengupdate adanya perubahan zona penyebaran Covid-19, yakni ada tujuh daerah masuk zona merah Covid-19, Senin (18/1/2021).
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Barat dan Pringsewu kini berada di zona merah.
Sementara untuk Lampung Tengah yang sempat berada di zona merah saat ini menurun menjadi zona oranye yang berarti risiko penyebaran Covid-19 nya sedang.
Tujuh daerah yang menyandang status zona merah yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, Lampung Timur, Tanggamus, Lampung Barat dan Pringsewu.
Dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung tercacat ada tujuh daerah zona merah dan tujuh daerah di zona oranye.
Daerah dengan zona oranye ialah Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Pesisir Barat, Pesawaran, Lampung Tengah dan Mesuji.
Sementara hanya ada satu daerah dengan zona kuning yang berarti risiko penyebaran virusnya rendah yakni Kabupaten Tulang Bawang.
Saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung sebanyak 8.228. Dimana 5.943 orang telah dinyatakan sembuh dan 444 orang meninggal dunia. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI BANDAR LAMPUNG DIMULAI, KETUA DPRD DIVAKSINASI PERTAMA
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi di PT LEB, Komisaris PT LJU Pastikan Operasional Tetap Berjalan Menyesuaikan Kondisi
Minggu, 14 September 2025 -
Diduga Aniaya Wartawan, Eks Anggota DPRD Pesawaran Dilaporkan ke Polisi
Minggu, 14 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Hibah Skema Dorongan Teknologi 'Pakar/Pengkaji
Minggu, 14 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025