Tujuh Daerah di Lampung Masuk Zona Merah Covid-19

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kembali mengupdate adanya perubahan zona penyebaran Covid-19, yakni ada tujuh daerah masuk zona merah Covid-19, Senin (18/1/2021).
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Barat dan Pringsewu kini berada di zona merah.
Sementara untuk Lampung Tengah yang sempat berada di zona merah saat ini menurun menjadi zona oranye yang berarti risiko penyebaran Covid-19 nya sedang.
Tujuh daerah yang menyandang status zona merah yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, Lampung Timur, Tanggamus, Lampung Barat dan Pringsewu.
Dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung tercacat ada tujuh daerah zona merah dan tujuh daerah di zona oranye.
Daerah dengan zona oranye ialah Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Pesisir Barat, Pesawaran, Lampung Tengah dan Mesuji.
Sementara hanya ada satu daerah dengan zona kuning yang berarti risiko penyebaran virusnya rendah yakni Kabupaten Tulang Bawang.
Saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung sebanyak 8.228. Dimana 5.943 orang telah dinyatakan sembuh dan 444 orang meninggal dunia. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI BANDAR LAMPUNG DIMULAI, KETUA DPRD DIVAKSINASI PERTAMA
Berita Lainnya
-
Tujuh Kader Dipecat, Bakomstra Demokrat Lampung Bangga Atas Ketegasan AHY
Sabtu, 27 Februari 2021 -
Gelar Adat Batak Sebelum Dimakamkan, PBB Atur Lalin di Rumah Duka Korban Penembakan Bripka CS
Sabtu, 27 Februari 2021 -
Pelabuhan Bakauheni Topang Mobilisasi Arus Barang Pertanian dan Perikanan Jawa-Sumatera
Sabtu, 27 Februari 2021 -
Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Mulai Selasa, Edwin Rusli: Kita Prioritaskan Jaksa, Polisi dan Guru
Sabtu, 27 Februari 2021