Bawaslu Bandar Lampung Catat ada 142 Kasus Pelanggaran Pilkada Selama 2020
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordiv Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sunyoto saat dimintai keterangan. Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mencatat sedikitnya ada 142 pelanggaran Pilkada yang terjadi selama tahun 2020 di kota Bandar Lampung
Anggota Bawaslu Lampung Koordiv Penangan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sunyoto mengatakan, selama tahun 2020 dari tahapan awal pilkada sampai akhir ada sedikitnya ada 141 temuan dan laporan.
Namun pasca dibacakan putusan TSM oleh Bawaslu provinsi bertambah lagi satu Sehingga totalnya menjadi 142.
"Bila dirinci, yang ditangani oleh bawaslu kota ada 22 pelanggaran, jadi ada 120 yang ditangani oleh panwas kecamatan. Dari 20 kecamatan paling banyak menangani way Halim dengan 11 temuan," ungkapnya Rabu (20/01/2021).
Selain itu, Yanu juga menjelaskan untuk jenis pelanggaran bervariasi mulai dari pelanggaran administrasi, Alat Peraga Kampanye (APK) daftar pemilih, verifikasi calon perseorangan, kode etik, dan juga protokol kesehatan.
"Dari 142, sanksi yang terberat itu seperti yang kita ketahui yakni pidana bulan November dugaan perusakan APK Yusuf Kohar, sampai ke Gakkumdu namun belum tuntas karena tersangka masuk dalam DPO. Sementara untuk netralitas ASN yang diproses, rata-rata sanksinya disiplin sedang," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








