Gugus Tugas Lampung Minta KKN Tatap Muka Ditunda
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Rabu (20/1/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mengimbau kepada seluruh Universitas baik Negeri maupun Swasta, untuk menunda sementara pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara tatap muka.
"Hari ini baru mau ditanda-tangani pak Gubernur untuk surat imbauannya. Karena saat ini sudah ada delapan daerah dengan zona merah," kata Juru bicara gugus tugas Lampung, Reihana, Rabu (20/1/2021).
Ia melanjutkan, KKN ditengah pandemi Covid-19 sebaiknya dilakukan secara dalam jaringan (Daring) untuk meminimalisir timbulnya penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
"Banyak aduan dari masyarakat bawah saat ini Bandar Lampung zona merah dan tujuh daerah lainnya juga zona merah, tapi kenapa KKN masih dibiarkan tatap muka," bebernya.
Karenanya, gugus tugas berencana akan mengirimkan surat imbauan kepada seluruh Rektor Universitas yang ada di Lampung.
Saat ini total akumulasi positif Covid-19 di Lampung berjumlah 8.526 kasus. Sementara untuk 8 daerah dengan zona merah ialah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, Lampung Timur, Tanggamus, Lampung Barat, Pringsewu dan Lampung Utara. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








