Ini Penjelasan Ditnarkoba Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba di Sel Tahanan Polresta Bandar Lampung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung angkat bicara terkait terungkapnya kasus narkoba yang melibatkan seorang tahanan yang berada di sel Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa (19/1/2021).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, menjelaskan, pengungkapan adanya tahanan yang mengendalikan narkoba dari dalam sel berkat kerjasama antara Ditresnarkoba dengan Polresta Bandar Lampung.
"Awalnya kami mengamankan seorang kurir berinisial AMR. Ditangkap di daerah Kedaton pada Selasa (19/1/2021) pagi. Tersangka AMR diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Adhi, Rabu (20/1/2021) sore.
Selanjutnya, kata Adhi, dilakukan interogasi kepada AMR guna dilakukan pengembangan. Alhasil, pengembangan tersebut mengarah ke seorang tahanan yang berada di sel Mapolresta Bandar Lampung.
Karena ada pengakuan dari AMR bahwa ia disuruh tahanan itu atas nama Thio untuk mengantarkan sabu ke seseorang yang memesan di luar.
"Jadi AMR ini kurirnya Thio," jelas Adhi.
Namun, lanjut Adhi, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung untuk melakukan pemeriksaan terhadap tahanan tersebut.
"Dan benar ada nama tahanan itu (Thio). Kemudian dilakukan pemeriksaan," bebernya.
Thio merupakan tahanan yang sudah divonis selama 4 tahun 6 bulan atas kasus narkoba, namun belum dilimpahkan ke Lapas.
"Thio ini tangkapan Polresta," bebernya.
Terkait adanya empat tahanan lainnya yang berada dalam satu kamar sel dengan Thio, sebut Adhi, mereka diperiksa sebagai saksi.
"Empat orang tahanan itu hanya saksi saja. Nah terkait katanya ada ditemukan bong (alat isap sabu) di dalam sel itu tidak ada, kita temukan pirex dan tiga paket kecil sabu dari tersangka AMR
Kalau dari dalam sel itu hanya kita sita handphone saja yang diduga dipakai Thio untuk berkomunikasi dengan kurir nya," paparnya.
Saat ini, tambah Adhi, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari dari mana Thio memesan barang haram tersebut dan memerintahkan AMR untuk mengambilnya. (*)
Video KUPAS TV : PRIA DITEMUKAN SANG IBU TEWAS BERSIMBAH DARAH DI DALAM KAMAR
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








