Pelaku Pembobol Warung Sembako di Lamsel Diringkus Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Pelaku pembobol warung sembako, di Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil diringkus Polsek Penengahan dibantu warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku atas nama HL (33) warga Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni berhasil membobol warung sembako milik Rofiq Ikhwan (32) di Dusun Harapan, Desa Sumur, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 3.00 WIB dini hari.
Pelaku terlebih dahulu merusak kunci gembok pintu warung hingga terbuka. Kemudian, pelaku masuk kedalam dan mengambil sejumlah barang dagangan milik korban.
Kapolsek Penengahan AKP Hendra mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya tidak sendirian. Ia dibantu rekannya yang saat ini masih dalam pencarian alias DPO.
"Setelah pelaku berhasil mengambil sejumlah barang dagangan tersebut, mereka kepergok oleh istri korban sedang membawa barang-barang berupa rokok dengan menggunakan tas salempang berwarna coklat. Sebagian barang hasil curian dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang berhasil lolos,"ujarnya, Rabu (20/1/2021).
AKP Hendra melanjutkan, usai korban mengetahui bahwa warung sembakonya telah dimasuki maling, ia kemudian melapor ke Polsek Penengahan.
"Tak lama setelah laporan tersebut, anggota reskrim Polsek Penengahan yang tengah melakukan patroli langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan satu pelaku bersama warga setempat," lanjutnya.
AKP Hendra juga mengaku, pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap beraksi di wilayah Bakauheni - Ketapang.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti, diantaranya :
- 2 bungkus rokok Marlboro
- 2 bungkus rokok MLD warna putih
- 1 bungkus rokok MLD Black
- 2 bungkus rokok surya pro warna merah
- 1 bungkus rokok gudang baru
- 1 bungkus rokok magnum warna biru
- 1 bungkus rokok magnum black
- 1 bungkus rokok surya 12
- 1 botol minuman ichi ocha
- 1 buah tas salempang warna coklat
- 1 bilah pisau dapur bergagang plastik berwarna pink
- 1 sarung pisau kayu berwarna coklat
- 1 buah gembok rusak. (*)
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026 -
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026








