Pemprov Lampung Ajukan Alat Plasma Konvalesen ke Kemenkes
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan tengah mengajukan permohonan alat plasma konvalesen atau donor plasma darah untuk penyintas Covid-19 ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Terapi plasma konvalesen atau donor plasma darah dari penyintas Covid-19 dipercaya dapat membantu proses pemulihan dan penyembuhan pasien yang terpapar Covid-19.
"Memang saat ini Lampung belum mendapatkan alat plasma konvalesen. Kami saat ini sedang bersurat ke Kemenkes agar Lampung mendapatkan alat tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Rabu (20/1/2021).
Reihana mengatakan, penyintas atau orang yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan gejala ringan, sedang hingga berat dapat melakukan donor plasma. Namun harus memenuhi beberapa kriteria.
Seperti berusia 18 sampai 60 tahun, berat badan minimal 55 kg, pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.
"Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR, sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit. Jadi ada beberapa pemeriksaan yang harus di ikuti," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Lampung, dr. Pad Dilangga mengatakan, jika terapi plasma konvalesen ini merupakan metode penyembuhan yang memanfaatkan antibodi di plasma darah.
"Donor plasma ini diambil dari orang yang sudah pernah menderita Covid-19 dan sudah sembuh," katanya.
Ia melanjutkan, antibodi ini lah yang kemudian disuntikkan ke tubuh orang yang terinfeksi Covid-19, dengan harapan antibodi yang sudah terbentuk dari pendonor atau penyintas dapat melawan virus di tubuh pasien yang masih terinfeksi.
"Donor plasma ini biasanya diberikan untuk pasien dengan gejala sedang hingga berat. Jadi tidak semua pasien diberikan donor plasma darah ini. Untuk OTG hanya disuruh isolasi mandiri dan diberikan vitamin," katanya. (*)
Video KUPAS TV : PENANGANAN COVID DI LAMPUNG BELUM MAKSIMAL, INI HASIL PEMERIKSAAN BPK RI
Berita Lainnya
-
UIN RIL Gelar Sosialisasi Aplikasi Tata Persuratan Dukung Digitalisasi dan Kemandirian
Kamis, 07 November 2024 -
Unila Review Mission Proyek HETI Evaluasi Pembangunan RSPTN dan IRC
Kamis, 07 November 2024 -
Modus Penipuan Bisa Bersihkan Air Kolam Hingga Diminum, Warga Kemiling Bandar Lampung Rugi Rp 227 Juta
Kamis, 07 November 2024 -
Kredit UMKM Macet di Lampung Capai Rp824 Miliar
Kamis, 07 November 2024