Razia Protokol Kesehatan, Masih Banyak Warga Tak Pakai Masker
Tim gugus tugas Covid-19 Bandar Lampung saat melakukan penegakan protokol kesehatan di beberapa tempat di Bandar Lampung, Rabu (20/1/2021). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim gabungan meliputi TNI-Polri, gugus tugas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung melakukan razia besar-besaran dalam mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Rabu (20/1/2021) sekira pukul 21.30 WIB.
Hal itu dilakukan mengingat di Provinsi Lampung sudah ada 8 Kabupaten/Kota sudah masuk dalam zona merah.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, Tim gabungan menyisir setiap tempat tongkrongan di jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung.
Setiap tempat nongkrong di sepanjang jalan Teuku Umar disatroni petugas, guna mengecek pemakaian masker bagi masyarakat yang sedang nongkrong.
Selain itu, petugas juga mengecek tempat cuci tangan, serta memberikan imbauan kepada pedagang dan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan pakai masker.
Razia kemudian dilanjutkan ke daerah Way Halim, yakni Cafe Oops dan Mie Aceh. Namun dalam pantauan di lokasi, masih banyak warga yang tidak mengenakan masker.
Setelah melihat kedatangan tim gabungan, masyarakat yang sedang asyik nongkrong langsung memakai maskernya.
Hingga pukul 22.00 WIB, razia masih dilakukan di daerah Antasari. (*)
Video KUPAS TV : PENANGANAN COVID DI LAMPUNG BELUM MAKSIMAL, INI HASIL PEMERIKSAAN BPK RI
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








