KPU Metro Tetapkan Wahdi-Qomaru Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro Resmi tetapkan pasangan calon Wahdi Sirajuddin- Qomaru Zaman sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Kamis (21/01/2020).
Komisioner KPU Metro, Nova Hadiyanto mengatakan, SK penetapan calon terpilih dengan nomor 16/HK.03.1-Kpt/1872/KPU-Kot/I/2021 tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Metro pada Jumat (21/01/2021) besok.
"Kita sudah menetapkan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih yakni pasangan nomor urut 1 Wahdi-Qomaru Zaman, dan SK ini akan kita serahkan ke DPRD Kota Metro Insya Allah besok," ungkap Nova.
Diketahui, pasangan calon yang berasal dari pasangan calon perseorangan tersebut memperoleh suara sebanyak 28.294 suara. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
Dosen FMIPA Unila Raih Penghargaan 'Best Oral Presentation' di Korea Selatan
Selasa, 23 April 2024 -
Berbekal Pengalaman Sekda 6 Tahun, Budiman Bakal Terapkan Program Ini di Pringsewu
Selasa, 23 April 2024 -
Berbekal Pengalaman Sekda 6 Tahun, Budiman Bakal Terapkan Program Ini di Pringsewu
Selasa, 23 April 2024 -
Eva Dwiana Ambil Formulir Calon Walikota Bandar Lampung Dari PDI Perjuangan
Selasa, 23 April 2024