KPU Metro Tetapkan Wahdi-Qomaru Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Penyerahan SK Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro, Kamis (21/012/2021). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro Resmi tetapkan pasangan calon Wahdi Sirajuddin- Qomaru Zaman sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Kamis (21/01/2020).
Komisioner KPU Metro, Nova Hadiyanto mengatakan, SK penetapan calon terpilih dengan nomor 16/HK.03.1-Kpt/1872/KPU-Kot/I/2021 tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Metro pada Jumat (21/01/2021) besok.
"Kita sudah menetapkan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih yakni pasangan nomor urut 1 Wahdi-Qomaru Zaman, dan SK ini akan kita serahkan ke DPRD Kota Metro Insya Allah besok," ungkap Nova.
Diketahui, pasangan calon yang berasal dari pasangan calon perseorangan tersebut memperoleh suara sebanyak 28.294 suara. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025 -
25 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
Minggu, 21 Desember 2025 -
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025









