KPU Metro Tetapkan Wahdi-Qomaru Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Penyerahan SK Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro, Kamis (21/012/2021). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro Resmi tetapkan pasangan calon Wahdi Sirajuddin- Qomaru Zaman sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Kamis (21/01/2020).
Komisioner KPU Metro, Nova Hadiyanto mengatakan, SK penetapan calon terpilih dengan nomor 16/HK.03.1-Kpt/1872/KPU-Kot/I/2021 tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Metro pada Jumat (21/01/2021) besok.
"Kita sudah menetapkan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih yakni pasangan nomor urut 1 Wahdi-Qomaru Zaman, dan SK ini akan kita serahkan ke DPRD Kota Metro Insya Allah besok," ungkap Nova.
Diketahui, pasangan calon yang berasal dari pasangan calon perseorangan tersebut memperoleh suara sebanyak 28.294 suara. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025 -
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandar Lampung Tambah 300 Tapping Box
Senin, 07 Juli 2025 -
Penunjukan Firsada Jadi Komisaris Utama Bank Lampung Lewat Fit and Proper Test OJK
Senin, 07 Juli 2025