SATGAS COVID-19 RAZIA BESAR-BESARAN, PELAKU USAHA MEMBANDEL BISA DIPENJARA!
Kamis, 21 Januari 2021 - 15.07 WIB
37
Bandar Lampung - Tim gabungan meliputi TNI-Polri, gugus tugas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung melakukan razia besar-besaran dalam mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Rabu (20/1/2021) sekira pukul 21.30 WIB. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025