SK Penetapan Bupati Waykanan Langsung Diserahkan ke DPRD, Lamtim dan Metro Besok
Penyerahan SK Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Waykanan oleh Ketua KPU Waykanan, Refki Dharmawan kepada Ketua DPRD Waykanan, Nikman, Kamis (21/01/2021). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waykanan langsung diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sementara untuk dua daerah lainnya seperti Metro dan Lampung Timur akan diserahkan besok.
Ketua KPU Waykanan, Refki Dharmawan mengatakan, selesai penetapan kepala daerah terpilih, pihaknya langsung menyerahkan SK tersebut kepada Ketua DPRD Way Kanan, Nikman, untuk diteruskan dan diserahkan ke Mendagri melalui Gubernur Lampung.
"Sudah kita serahkan langsung ke DPRD Kabupaten Waykanan," ungkap Refki, Kamis (21/01/2021).
Sementara itu, untuk Kabupaten Lampung Timur, Ketua KPU Lampung Timur, Refki Jarwo mengatakan, usulan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor 04/PL.02.7-kpt/1807/KPU-KAB/1/2021 akan diserahkan pada Jumat (22/01/2021) besok ke DPRD setempat.
"Untuk usulan penetapan melalui DPRD, kami sampaikan besok pagi," ungkap Refki.
Sedangkan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Dawam Raharjo-Azwar Hadi dengan perolehan suara 210.606 suara.
Begitu juga dengan kota Metro, Komisioner KPU, Nova Hadianto mengatakan, pihaknya akan menyerahkan SK penetapan calon terpilih nomor 16/HK.03.1-Kpt/1872/KPU-Kot/I/2021 akan diserahkan pada Jumat besok.
"Insya Allah besok kita serahkan ke DPRD Kota Metro," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








