Gelar Operasi Yustisi, Polisi Sanksi Warga yang Langgar Prokes

Polisi saat memberikan hukuman kepada warga yang tak pakai masker
Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Polsek Pesisir Selatan menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat penerapan protokol kesehatan (Porkes) menggunakan masker, di wilayah hukum Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung Barat, Jumat (22/01/2021).
Kegiatan operasi yustisi tersebut bertempat di Pasaran Pekon Biha Jalan Lintas Barat Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbulloh.
Dijelaskan Hasbulloh, kegiatan yang di laksanakan itu, memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang pasar agar memperhatikan protokol kesehatan 4 M.
"Kita mengimbau selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer dan menghindari kerumunan," terangnya.
Selain itu, jajaran polsek pesisir selatan memberikan teguran dan sanksi kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
"Sanksi yang berbeda - beda yaitu berupa teguran lisan, menyanyikan lagu kebangsaan, push up. Hingga kegiatan selesai berjalan kondusif, kita tegaskan kepada masyarakat untuk disiplin prokes," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN KASUS PELANGGARAN TERJADI DI PILWAKOT BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
WSL Krui Pro 2025 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Lampung
Selasa, 10 Juni 2025 -
Enam Atlet Nasional Wakili Indonesia di Ajang WSL Krui Pro QS 6000, PSOI Targetkan Prestasi Terbaik
Selasa, 10 Juni 2025 -
Sempat Terkendala Anggaran, WSL Krui Pro 2025 Resmi Dimulai
Selasa, 10 Juni 2025 -
Musim Tangkap Ikan, Blue Marlin Jadi Primadona di Pesisir Barat Lampung
Senin, 09 Juni 2025