Pelaku Penyalaguna Sabu Warga Sukoharjo Pringsewu Ditangkap Polisi
Pringsewu, Kupastuntas.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan Pelaku pemakai sabu bernama H (41) Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.
Herwanto ditangkap saat di kediamannya Pekon Sukoharjo III kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.
Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, penangkapan Herwanto merupakan tindak lanjut atas adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku sering dijadikan tempat untuk menggunakan sabu.
"Pelaku diringkus pada 21 Januari 2021, sekira pukul 06.00 WIB. Kemudian anggota kepolisian melakukan penggeledahan terhadapnya," katanya pada Jumat(22/1/2021).
Sementara hasil penangkapan dan penggeledahan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa plastik klip berisi butiran sabu serta alat hisap sabu (bong).
"Petugas berhasil menemukan 1 buah plastik klip bening yang masih terdapat butiran sabu dan 2 buah alat hisap sabu (bong) yang disimpan di dalam lemari diruang dapur," Ujarnya.
Tambah Iptu Khairul Yassin Ariga, petugas melakukan tes urin terhadap pelaku dan hasilnya urin pelaku ternyata positif mengandung zat MET/Methampenthamin sabu.
Guna kepentingan penyidikan maka pelaku berikut barang bukti diamankan di mapolres Pringsewu.
"Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : GURU NGAJI CABULI MURID SENDIRI, AKHIRNYA DIRINGKUS POLISI
Berita Lainnya
-
Sempat Rusak Diterjang Banjir, Jembatan di Margosari Pringsewu Diperbaiki
Selasa, 09 April 2024 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024