Unila Akan Kooperatif Jika Ada Surat Penundaan KKN dari Pemprov
Konferensi pers di ruang sidang Rektor lantai ll, Jumat (22/1/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Juru Bicara Rektor Universitas Lampung (Unila) Kahfi Nazarudin, mengatakan Unila akan kooperatif seandainya pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung mengirimkan surat terkait di tundanya Kuliah Kerja Nyata (KKN), Unila akan Kooperatif.
"Nanti tidak peduli apa isi surat itu seandai nya surat dari pemprov itu datang untuk menunda KKN. Unila harus kooperatif, dan Unila manut. Tetapi bukan berarti Unila salah," kata Kahfi, saat konferensi pers di ruang sidang Rektor lantai ll, Jumat (22/1/2021).
Kahfi mengatakan hal itu sebagai tanggungjawab Unila kepada pemerintah setempat. Namun lanjutnya, pelaksanaan KKN tatap muka ini diambil oleh Unila setelah melalui penjaringan berbagai pendapat termasuk dari masyarakat.
"Karena kita tahu bahwa di lapel kebijakan sendiri tidak ada masalah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pelaksana KKN, M Basri menambahkan mahasiswa KKN nantinya akan berangkat pada hari Selasa (26/1/2021).
"Pemberangkatan kita bagi selama tiga hari. Tapi kalau putra daerah sudah menunggu di tempatnya masing-masing tidak harus dari Unila," jelasnya.
Sebelum turun kelapangan terangnya, mahasiswa harus sehat dengan semua mahasiswa melakukan rapid test.
"InsyaAllah tidak ada klaster baru karena mahasiswanya juga penerapan protokol dan pengawasan yang begitu ketat," ujar Dia.
Menurutnya, pelaksanaan KKN tersebut ada di 8 daerah diantaranya Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat, Pesawaran, Lampung Timur, Tanggamus.
"Dan satunya di Banten yaitu di daerah Cikoneng penempatannya. Di Banten ini juga karena mereka asli orang banten yang kuliah di Unila," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








