• Sabtu, 20 April 2024

Arab Saudi Umumkan Syarat Baru Jemaah Umrah, CJU Lambar Siap Berangkat

Minggu, 24 Januari 2021 - 10.54 WIB
390

Kabag Kesra pada sekretariat Pemkab Lampung Barat, Syafaruddin . Foto: Doc/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah Arab Saudi kembali mengumumkan persyaratan bagi Calon Jemaah Umrah (CJU) asal Indonesia. Kali ini kategori usia bagi jemaah umrah khusus Warga Negara Indonesia (WNI) meningkat jika dibandingkan dengan persyaratan yang ditetapkan sebelumnya. 

Kabag kesra pada sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Syafaruddin mengungkapkan beberapa waktu yang lalu terjadi perubahan aturan. Dimana sebelumnya syarat umur untuk jemaah umrah bagi WNI adalah 18-50 tahun menjadi 18-60 tahun.

"Jadi semenjak adanya pandemi wabah virus corona atau Covid-19 yang melanda sejumlah negara di belahan dunia pemerintah Arab Saudi menerbitkan aturan bahwa yang boleh melakukan ibadah umrah hanya umur 18-50 tahun saja, diluar itu tidak diperbolehkan," ungkapnya, Minggu (24/1/21).

Dengan begitu terusnya, perubahan status kali ini membuka peluang bagi masyarakat yang umurnya di atas 50 tahun dengan maksimal 60 tahun bisa tetap berangkat ke tanah suci.

Meski demikian, masih ada persyaratan lain yang harus tetap diikuti dan dipatuhi calon jemaah.

Persyaratan yang dimaksud lanjut Syafarudin, yaitu semua calon jemaah umrah wajib divaksin terlebih dahulu sebelum pemberangkatan.

Termasuk menjalani test swab guna memastikan calon jemaah bebas dari virus yang berasal dari Wuhan Cina tersebut.

"Untuk 100 calon jemaah yang menerima umrah gratis dari Pemkab Lambar nanti akan dikoordinasikan dengan pihak dinas kesehatan maupun rumah sakit alimudin umar terlebih dahulu," jelas Syafarudin saat dihubungi melalui sambungan selulernya.

Disinggung mengenai pemberangkatan 100 calon jemaah umrah yang di biayai pemerintah dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lambar tahun 2021, Syafarudin mengaku akan diberangkatkan sebelum bulan suci ramadhan.

"Jika tidak ada perubahan kemungkinan pemberangkatan dilakukukan sebelum bulan puasa atau sekitar bulan Maret. Semoga pandemi ini segera mereda tidak hanya di Indonesia melainkan seluruh dunia, sehingga semua aktivitas termasuk umrah maupun haji bisa berjalan dengan normal seperti sebelum ada pandemi," tutup Syafarudin. (*)

Video KUPAS TV : ZONA MERAH! PEMKAB LAMPUNG SELATAN GALAKKAN ‘GEBRAK MASKER’

Editor :