Ini Langkah Polda Lampung Pasca Gubernur Minta Wakapolda Ambil Alih Pengendalian Covid-19
Polda Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu meminta kepada Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto, untuk mengambil alih pengendalian Covid-19, mengingat di Provinsi Lampung sudah 8 Kabupaten/Kota masuk kategori zona merah.
Menanggapi itu, melalui Kasubid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Iedwan Mahfi, mengatakan, adanya permintaan dari Gubernur Lampung kepada Wakapolda terkait pengendalian Covid-19, telah dirapatkan oleh Polda Lampung.
"Upaya yang saat ini dilakukan Polda Lampung adalah melaksanakan Operasi Aman Nusa Krakatau 2021 untuk menekan penyebaran Covid di Provinsi Lampung," kata Iedwan, Minggu (24/1/2021).
Terkait apakah akan memperketat atau menyetop izin keramaian seperti pesta hajatan yang selama ini kerap jadi pemicu kerumunan, Iedwan menjelaskan, semua kegiatan yang menimbulkan keramaian akan diawasi dan diperketat.
"Sampai saat ini izin keramaian untuk pesta hajatan contohnya masih dapat dilaksanakan, akan tetapi jumlahnya dibatasi dan terapkan protokol kesehatan 3M," jelas Iedwan.
Iedwan melanjutkan, upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, pihaknya saat ini mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dampak wabah covid, melakukan patroli dan melakukan pembubaran apabila terjadi kerumunan.
Penerapan secara tegas Perda No.3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru telah diaplikasikan dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa Krakatau 2021 dengan teknis di lapangan memberikan sanksi kepada pelanggar Prokes, antara lain sanksi administratif yaitu teguran lisan dan teguran tertulis.
"Kemudian daya paksa polisional, yaitu menyanyikan lagu nasional, membersihkan fasum, melakukan push up dan mengucapkan janji tidak akan langgar prokes," terang Iedwan.
Apakah akan menggelar operasi rutin sampai tingkat desa untuk menerapkan protokol kesehatan, tambah Iedwan, sampai saat ini Polda Lampung masih melaksanakan Operasi Aman Nusa Krakatau 2021 untuk menekan penyebaran Covid di Provinsi Lampung. (*)
Video KUPAS TV : SATGAS COVID-19 RAZIA BESAR-BESARAN, PELAKU USAHA MEMBANDEL BISA DIPENJARA!
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








