DPRD Lambar Suport Kinerja Satgas Covid-19
Anggota (DPRD) Kabupaten Lampung Barat, Erwin Suhendra. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang juga Sekretaris Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa, Erwin Suhendra suport kinerja Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Lampung Barat.
Erwin juga menekankan agar Satgas bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang belum ada tanda-tanda kapan akan berakhir.
Kepada Kupastuntas.co, politisi Partai Nasdem itu meminta agar Satgas penanganan Covid-19 jangan hanya mengejar predikat atau status zona, tapi lebih fokus terhadap penekanan penanggulangannya.
"Saat ini yang lebih penting, Satgas harus selalu menjalankan tugas dengan maksimal. Jangan action saat lonjakan saja, tapi kita harus selalu berupaya untuk antisipasi," tegas Erwin, Senin (25/1/21).
Erwin pun mengimbau agar Satgas penanganan Covid-19 jangan terbius dengan level zona oranye atau lainnya, tapi harus menanamkan kesadaran kepada masyarakat yang kondisi psikisnya sekarang sudah jenuh.
Hal itu supaya tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengenai data pun kalau tidak menyalahi aturan, lebih baik buka-bukaan saja dengan media. Supaya masyarakat bisa lebih antisipasi.
"Jadi jangan sampai ada tetangga yang positif Covid-19 dan kita tidak tahu itu. Bisa bahaya, karena yang tahu kondisi di bawah ya masyarakat itu juga. Tidak mungkin petugas mau berjaga 24 jam di rumah pasien," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : AKHIRNYA! GUGATAN PASANGAN EVA DEDDY MASUKMAHKAMAH AGUNG
Berita Lainnya
-
Kantor BPN Lambar Tetap Buka Saat Libur Nataru, Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia
Sabtu, 27 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Kurang Mampu Saat Berobat di Bandar Lampung
Jumat, 26 Desember 2025 -
Arus Mulai Padat, Ketua DPRD Lambar Perkuat Pos Nataru dengan Bantuan Logistik
Jumat, 26 Desember 2025 -
Puluhan Kepsek di Lampung Barat Tak Lulus UKOM Tetap Dapat SK, Ini Penjelasan Kadisdik
Jumat, 26 Desember 2025









