• Jumat, 26 April 2024

Pelaku Perampasan HP di Jati Agung Lamsel Diamankan Polisi

Senin, 25 Januari 2021 - 13.18 WIB
163

Pelaku perampasan HP di Jati Agung Lamsel yang berhasil diamankan Polisi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polsek Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pelaku yakni HS (21) warga Kecamatan Jati Agung. Ia diringkus anggota Reskrim Polsek setempat saat berada di depan Counter HP di Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung, Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer Siregar mengungkapkan, tersangka telah melakukan aksi perampasan terhadap korban SR (43) warga Tanjung Seneng, Bandar Lampung, Rabu (20/1/2021)

"Kejadian tersebut terjadi saat korban bersama anaknya yang tengah mengendarai sepeda motor menuju rumahnya selepas magrib. Namun, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas handphone milik korban merk Vivo Y91 yang tengah dipegangnya," Ungkap Iptu Mayer, Senin (25/1/2021).

Saat terjadi perampasan Hp tersebut, korban sempat mempertahankannya hingga terjadi perebutan paksa oleh pelaku. Bahkan, sepeda motor yang dikemudi oleh anak korban oleng dan akhirnya Hp tersebut dapat dirampas pelaku.

Iptu Mayer melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan setelah korban melapor. Alhasil, petugas menangkap pelaku di salah satu counter Hp di Jalan Umum Way Huwi.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamnakan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Vivo type Y91 warna hitam dan 1 unit Sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BE 2919 EE. (*)

Video KUPAS TV : AKHIRNYA! GUGATAN PASANGAN EVA DEDDY MASUKMAHKAMAH AGUNG

Editor :