Pelaku Perampasan HP di Jati Agung Lamsel Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polsek Jati Agung,
Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan
kekerasan (Curas).
Pelaku yakni HS (21) warga Kecamatan Jati Agung. Ia
diringkus anggota Reskrim Polsek setempat saat berada di depan Counter HP di
Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung, Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar
Nasution, Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer Siregar mengungkapkan, tersangka telah
melakukan aksi perampasan terhadap korban SR (43) warga Tanjung Seneng, Bandar
Lampung, Rabu (20/1/2021)
"Kejadian tersebut terjadi saat korban bersama
anaknya yang tengah mengendarai sepeda motor menuju rumahnya selepas magrib.
Namun, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas
handphone milik korban merk Vivo Y91 yang tengah dipegangnya," Ungkap Iptu
Mayer, Senin (25/1/2021).
Saat terjadi perampasan Hp tersebut, korban sempat
mempertahankannya hingga terjadi perebutan paksa oleh pelaku. Bahkan, sepeda
motor yang dikemudi oleh anak korban oleng dan akhirnya Hp tersebut dapat
dirampas pelaku.
Iptu Mayer melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan
setelah korban melapor. Alhasil, petugas menangkap pelaku di salah satu counter
Hp di Jalan Umum Way Huwi.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil
mengamnakan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Vivo type Y91 warna hitam
dan 1 unit Sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BE 2919 EE. (*)
Video KUPAS TV : AKHIRNYA! GUGATAN PASANGAN EVA DEDDY MASUKMAHKAMAH AGUNG
Berita Lainnya
-
Jalan Penghubung Desa di Palas Lampung Selatan Rusak Parah, Masyarakat Ancam Ambil Sikap Saat Pilkada
Kamis, 25 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ngaku Ditipu Calo Wanita Hingga Miliaran Rupiah
Kamis, 25 April 2024 -
Bertahun-tahun Jalan Penghubung Dua Desa di Sidomulyo Lampung Selatan Rusak Parah
Kamis, 25 April 2024 -
Jatuh dari Kapal, Pria Asal Banten Hilang di Perairan Lampung Selatan
Kamis, 25 April 2024