Polres Lamsel Tegaskan Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian
Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution saat memberikan keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian mengingat terus bertambahnya kasus Covid-19 di Lamsel.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution saat ditemui Kupastuntas.co di Mapolres setempat, Senin (25/01/2021).
"Kita tak keluarkan lagi izin keramaian. Sudah lama tidak mengeluarkan," katanya.
Zaky mengaku, pihaknya juga akan menegaskan mengenai protokol kesehatan sesuai dengan Perda Nomor 03 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Dasar hukum kita Perda itu. Jelas dinyatakan terdapat kegiatan yang tidak diperbolehkan berikut sanksinya," lanjutnya.
Zaky menambahkan, sebelum memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan, pihaknya tetap akan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu. Namun apabila membandel akan dilakukan tindakan.
"Kalau masih bandel, sesuai Perda ada ancaman pidana," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JENAZAH KORBAN PESAWAT SRIWIJAYA DIMAKAMKANTEPAT DI SEBELAH MAKAM ANAKNYA...
Berita Lainnya
-
543.440 Pemudik Sudah Kembali ke Jawa, ASDP Pastikan Arus Balik Tetap Terkendali
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni Turun Tajam, Angkutan Logistik Meningkat
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Tanjung Agung, Sudin S.E. Serap Aspirasi Sekaligus Edukasi Hukum Warga
Jumat, 27 Maret 2026 -
Operasi Ketupat Berakhir, Polisi Tetap Siaga Kawal Arus Balik di Lampung Selatan
Kamis, 26 Maret 2026








