Polres Lamsel Tegaskan Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian
Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution saat memberikan keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian mengingat terus bertambahnya kasus Covid-19 di Lamsel.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution saat ditemui Kupastuntas.co di Mapolres setempat, Senin (25/01/2021).
"Kita tak keluarkan lagi izin keramaian. Sudah lama tidak mengeluarkan," katanya.
Zaky mengaku, pihaknya juga akan menegaskan mengenai protokol kesehatan sesuai dengan Perda Nomor 03 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Dasar hukum kita Perda itu. Jelas dinyatakan terdapat kegiatan yang tidak diperbolehkan berikut sanksinya," lanjutnya.
Zaky menambahkan, sebelum memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan, pihaknya tetap akan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu. Namun apabila membandel akan dilakukan tindakan.
"Kalau masih bandel, sesuai Perda ada ancaman pidana," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JENAZAH KORBAN PESAWAT SRIWIJAYA DIMAKAMKANTEPAT DI SEBELAH MAKAM ANAKNYA...
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026 -
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026








