SUDAH DIPERINGATKAN, TEMPAT HIBURAN MASIH MEMBANDEL
Senin, 25 Januari 2021 - 15.29 WIB
55
BANDAR LAMPUNG, kupastuntas.co - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol
Yan Budi Jaya menyampaikan ultimatum keras akan menutup paksa tempat
hiburan malam yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Pasalnya
mengabaikan protokol kesehatan sudah melanggar maklumat Kapolri,
undang-undang karantina, dan Peraturan daerah Lampung tentang Adaptasi
Kebiasaan Baru. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025