• Jumat, 29 Maret 2024

Wacana Pilkada 2022, Lima Daerah di Lampung Bakal Ikut Gelar

Senin, 25 Januari 2021 - 15.56 WIB
126

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami. Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diwacanakan akan kembali digelar pada tahun 22 mendatang. Apabila benar hal itu disahkan, kemungkinan ada 5 daerah di Lampung yang akan menggelar, diantaranya Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat dan Pringsewu.

Dalam diskusi publik yang diikuti Anggota komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia yang bertemakan 'Revisi UU Pemilu dan Pilkada 2022 Mungkinkan Urgent Kah?' pada Minggu (24/01/2021) kemarin, Doli mengatakan, Komisi II, sejak awal menyusun RUU tersebut untuk memperbaiki sistem pemilu.

Revisi RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk Prolegnas prioritas 2021 yang akan dibahas DPR. RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016. Naskah revisi UU pemilu salah satunya mengatur Pilkada pada 2022 dan 2023. 

Doli menambahkan, pihaknya mengusulkan Pilkada digelar 2022 agar tak memunculkan ketidakadilan bagi para kepala daerah. Sedangkan kalau Pilkada di 2024 itu dilaksanakan secara nasional, berbarengan dengan pemilu legislatif dan presiden.

"Itu membuat ketidakadilan bagi para kepala daerah, karena dapat dipastikan PKS akan menggantikan kepemimpinan hingga masa jabatan 2022 dan 2023 selesai," ungkap Doli, Senin (25/1/2021).

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pelaksanaan Pilkada di tahun 2022 masih sebuah wacana dan masih dalam Rancangan Undang-undang (RUU) belum menjadi UU yang masih dibahas di komisi II DPR RI.

"Itu masih wacana, nanti dulu kita nunggu RUU nya jadi UU," ujar Erwan. (*)


Video KUPAS TV : RADEN ADIPATI DITETAPKAN JADI BUPATI WAY KANAN TERPILIH

Berita Lainnya

-->