WALHI Lampung: Alih Fungsi Lahan Jadi Penyebab Bandar Lampung Masih Banjir
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung menilai, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab masih sering terjadinya banjir di kota Bandar Lampung. Salah satunya adalah banyaknya alih fungsi lahan di wilayah Bandar Lampung.
Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri menerangkan, mengapa selalu berulang setiap musim, menurutnya ada beberapa faktor penyebab, pertama pembangunan yang ambisius tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta tanpa memperhatikan aspek pembangunan yang berkelanjutan.
"Kedua dengan sistem tata ruang, saat ini banyak penataan ruang yang beralih fungsi. Mungkin komposisi kawasan lindung perlu kita hitung dan tinjau kembali. Kemudian sistem drainase dan wilayah sungai menjadi salah satu hal yang perlu dicermati kenapa banjir selalu terjadi di kota Bandar Lampung," ungkap Irfan, Senin (25/01/2021).
Selain itu, jika berbicara zona hijau, sudah dipastikan ruang terbuka hijau yang beralih fungsi juga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kota Bandar Lampung, begitu juga dengan alih fungsi daerah resapan air.
Ditambah, saat ini pemerintah menerbitkan izin di daerah yang rawan banjir, dan izin tersebut aktivitas nya akan memperparah dan memperluas tingkat banjir di kota Bandar Lampung.
Irfan berharap, kedepan Pemkot Bandar Lampung serius menyikapi pengelolaan lingkungan hidup dan menyikapi fenomena bencana ekologis. Karena ini merupakan problem struktural yang bisa dicegah oleh pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan yang pro lingkungan dan masyarakat. (*)
Video KUPAS TV : TERUNGKAP! PENAMBANGAN EMAS ILEGAL DI WAY KANAN MARAK!!!
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024