Pihak Citraland Janji Ganti Rugi Rumah yang Longsor

Kondisi blok davinci di Perumahan Citraland pasca 2 Rumah Ambruk. Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua unit rumah mewah di Perumahan Citraland Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS) kota Bandar Lampung, ambruk akibat longsor, Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dengan ambruknya rumah tersebut, pihak Citraland berjanji akan mengganti rugi pada konsumen yang telah membeli rumah itu.
"Atas musibah ini, kita akan bertanggung jawab untuk mengganti rugi karena rumah ini posisinya sudah terjual, tetapi rumah ini belum ada penghuninya karena masih dalam pembangunan," ujar Staf Perumahan Citraland, Heri Gunawan.
Baca juga : Kontur Tanah Buruk, Dua Unit Rumah di Citraland Ambruk
Ia juga mengakui bahwa struktur tanah yang longsor tersebut merupakan hasil tanah timbunan.
"Kita akan memperhitungkan kembali struktur kontur tanah yang menjadi lokasi longsor pembangunan ini dan akan kami kaji secara mendetail," ungkap Heri Gunawan.
Sementara itu Wakil Walikota Bandar Lampung, Yusuf Kohar, menegaskan agar pembangunan rumah tersebut harus sesuai berdasarkan garis kontur tanah.
"Jadi jangan dipaksakan dibangun. Sehingga tidak ambles," tegas Yusuf Kohar.
Karena kondisi tersebut akan membahayakan masyarakat dikemudian hari.
"Kalau tanahnya ditimbun seperti ini kan pastinya ambles dan kasihan jika 20 tahun lagi," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUI PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025