Satgas Covid-19 Lampung Akan Gelar Operasi Prokes di 15 Kabupaten/Kota
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Zulkarnain, saat dimintai keterangan, Selasa (26/1/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pol PP akan melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di 15 Kabupaten/Kota di Lampung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Zulkarnain mengatakan, untuk sekarang pihaknya sedang fokus di Bandar Lampung, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembatasan jam malam dari pemerintah setempat.
"Nanti kita sosialisasi kan dulu baik bagi pengusaha atau pun perorangan. Jangan sampai nanti ada keluhan masyarakat terkait penindakan itu ada tidak sesuai prosedur," kata Zulkarnain, saat dimintai keterangan, Selasa (26/1/2021).
Ia menambahkan, baik perorangan maupun pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan saksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020. Baik teguran secara lisan, tertulis, daya paksa sosial, sanksi uang hingga pidana.
Masyarakat harus mengetahui bahwa penegakan protokol kesehatan bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat Lampung agar tidak terpapar Covid-19.
"Serta untuk menurunkan risiko penularan Covid-19," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG BARAT TERIMA RIBUAN DOSIS VAKSIN COVID-19
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








