Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Lamsel Akan Keluarkan 2 Surat Edaran
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Guna menekan penularan virus Covid-19 yang terus bertambah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) secepatnya akan mengeluarkan dua jenis surat edaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin menjelaskan, dua jenis surat edaran tersebut yakni mengenai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka dan juga mengenai disiplin protokol kesehatan.
"Segera bulan Januari ini kita keluarkan surat edaran itu," Kata Sekda Thamrin saat ditemui Kupastuntas.co, Selasa (26/01/2021).
Mengenai KBM tatap muka, Thamrin menjelaskan, pihaknya memastikan rencana KBM tatap muka yang rencananya akan digelar pada awal Februari 2021 mendatang, akan ditunda kembali.
"Kita tunda dengan waktu yang belum bisa ditentukan, nanti kita buat surat edaran, dan itu sudah kita bahas dengan tim gugus tugas," tuturnya.
Sementara surat edaran mengenai disiplin protokol kesehatan, Thamrin menuturkan, akan terdapat aturan dan sanksi-sanksi yang akan diterapkan secara tegas ketika terdapat masyarakat Lamsel yang melanggar.
"Maksimal 50 orang setiap pertemuan salah satunya, nanti kalau misal melanggar akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku, pasti akan sampai pembubaran kalau tidak menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026 -
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026








