Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Lamsel Akan Keluarkan 2 Surat Edaran
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Guna menekan penularan virus Covid-19 yang terus bertambah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) secepatnya akan mengeluarkan dua jenis surat edaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin menjelaskan, dua jenis surat edaran tersebut yakni mengenai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka dan juga mengenai disiplin protokol kesehatan.
"Segera bulan Januari ini kita keluarkan surat edaran itu," Kata Sekda Thamrin saat ditemui Kupastuntas.co, Selasa (26/01/2021).
Mengenai KBM tatap muka, Thamrin menjelaskan, pihaknya memastikan rencana KBM tatap muka yang rencananya akan digelar pada awal Februari 2021 mendatang, akan ditunda kembali.
"Kita tunda dengan waktu yang belum bisa ditentukan, nanti kita buat surat edaran, dan itu sudah kita bahas dengan tim gugus tugas," tuturnya.
Sementara surat edaran mengenai disiplin protokol kesehatan, Thamrin menuturkan, akan terdapat aturan dan sanksi-sanksi yang akan diterapkan secara tegas ketika terdapat masyarakat Lamsel yang melanggar.
"Maksimal 50 orang setiap pertemuan salah satunya, nanti kalau misal melanggar akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku, pasti akan sampai pembubaran kalau tidak menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
543.440 Pemudik Sudah Kembali ke Jawa, ASDP Pastikan Arus Balik Tetap Terkendali
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni Turun Tajam, Angkutan Logistik Meningkat
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Tanjung Agung, Sudin S.E. Serap Aspirasi Sekaligus Edukasi Hukum Warga
Jumat, 27 Maret 2026 -
Operasi Ketupat Berakhir, Polisi Tetap Siaga Kawal Arus Balik di Lampung Selatan
Kamis, 26 Maret 2026








