Bertambah Tujuh, Terkonfirmasi Covid-19 Lampung Barat Tersebar di Tiga Kecamatan
Satuan Tugas penanganan Covid-19, bidang komunikasi publik Erna Yanti saat memberikan keterangan. Foto: doc.Kupastuntas.co.
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat kembali bertambah Tujuh kasus sehingga total kasus pertanggal 27 Januari 2021 mencapai 215 kasus.
Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, bidang komunikasi publik Erna Yanti mengatakan dari Tujuh kasus tersebut, Satu diantaranya bergejala.
"Satu bergejala, sedangkan Enam lainnya tidak bergejala. Mereka semua sudah dilakukan isolasi tentunya dalam pantauan tenaga medis," ujar Erna, Rabu (27/1).
Secara rinci Erna menjelaskan, Tujuh kasus tersebut tersebar di Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Kebun Tebu sebanyak Tiga oarang, Way Tenong Dua orang, dan Balik Bukit sebanyak Dua orang.
"Untuk tracing sedang berlangsung, kita terus melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi," jelas Erna.
Apabila ada warga masyarakat yang merasa pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi Covid-19, Erna meminta untuk segera melapor dengan petugas di Puskesmas terdekat.
"Jangan malu, ini bukan aib, demi kesehatan dan kenyamanan bersama lebih baik periksa sebagai langkah antisipasi dan upaya memutus mata rantai penyebaran di Lampung Barat," imbau Erna.
"Tidak henti, kita selalu mengimbau agar masyarakat tetap mempatuhi protokol kesehatan meskipun saat ini kita sudah zona oranye dan bukan zona merah penyebaran Covid-19 lagi," tegas Erna. (*)
Video KUPAS TV : DETIK DETIK DUA RUMAH MEWAH DI CITRALAND DITELAN LONGSOR
Berita Lainnya
-
Kantor BPN Lambar Tetap Buka Saat Libur Nataru, Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia
Sabtu, 27 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Kurang Mampu Saat Berobat di Bandar Lampung
Jumat, 26 Desember 2025 -
Arus Mulai Padat, Ketua DPRD Lambar Perkuat Pos Nataru dengan Bantuan Logistik
Jumat, 26 Desember 2025 -
Puluhan Kepsek di Lampung Barat Tak Lulus UKOM Tetap Dapat SK, Ini Penjelasan Kadisdik
Jumat, 26 Desember 2025









