Jasa Raharja Telah Salurkan Santunan ke 3 Keluarga Korban Sriwijaya SJ-182 Asal Tubaba
Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Margaret Panjaitan. Foto : Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - PT. Jasa Raharja Cabang Lampung telah menyalurkan santunan kepada tiga keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ-182 asal Kabupaten Tulangbawang Barat yang telah berhasil diidentifikasi.
Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Margaret Panjaitan mengatakan, santunan tersebut telah ditransfer langsung kepada ahli waris usai jenazah berhasil diidentifikasi.
"Santunan telah di transfer ke masing-masing rekening ahli waris, kami memberikan santunan tersebut setelah secara resmi jenazah berhasil diidentifikasi dan diumumkan oleh pemerintah," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (27/1/2021).
Ia melanjutkan, seluruh penumpang Sriwijaya SJ-182 berada didalam ruang lingkup jaminan UU 33 tahun 1964 berdasarkan PMK No. 15 tahun 2017 kepada ahli waris berhak mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.
"Bantuan sudah langsung kami serahkan. Nanti juga akan ada penyerahan secara simbolis bersama Gubernur Lampung namun masih dikoordinasikan lagi untuk waktunya," katanya. (*)
Video KUPAS TV : DETIK DETIK DUA RUMAH MEWAH DI CITRALAND DITELAN LONGSOR
Berita Lainnya
-
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026 -
Edit Beberapa Foto Sekaligus dengan Cepat Menggunakan Pengedit Foto Latar Belakang
Senin, 23 Maret 2026








