KPU Bandar Lampung Fokus Hadapi Sidang MK Besok

Ketua Divisi Hukum KPU Bandar Lampung, Robiul. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung masih fokus menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dimulai pada Kamis (28/01/2021) besok
Ketua Divisi Hukum KPU Bandar Lampung, Robiul mengatakan, pihaknya telah melakukan konsultasi ke KPU RI, dan saat ini sedang mempersiapkan jawaban dan daftar alat untuk persidangan di MK.
"Ketua dan saya bersama wakil divisi hukum, Hamami sedang di Jakarta, konsultasi dengan help desk divisi hukum KPU RI," ujar Robiul, Rabu (27/01/2021).
Berdasarkan jadwal sidang yang dikeluarkan panitera MK, permohonan register pekara no.25/PHP.KOT-XIX/2021 yang diajukan pemohon pasangan nomor urut 2, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, akan dilakukan sidang pendahuluan pada hari Kamis (28/1/2021) pukul 16.00 WIB.
Agenda persidangan akan mendengarkan pembacaan permohonan oleh pemohon dan penetapan pihak terkait yang disidangkan majelis panel II, yang terdiri hakim MK, Prof Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki foekh.
"Sidang MK besok akan dilakukan secara Luring dan Daring. Untuk hadir Luring di MK hanya 2 orang, Ketua KPU sebagai termohon didampingi kuasa hukum. Sedangkan secara Daring saya bersama Wakil Divisi Hukum, Hamami didampingi divisi hukum KPU Propinsi," terangnya.
"Kita juga sudah menyiapkan jawaban dan daftar alat bukti untuk sidang MK dan rencananya akan dimasukkan tanggal 1-9 Februari, setelah sidang pendahuluan ini," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIBA DI LAMPUNG, DUA JENAZAH PENUMPANG SRIWIJAYA DIBAWA KE KAMPUNG HALAMAN
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025