Polresta Bandar Lampung Belum Temukan Pemalsuan Hasil Tes PCR
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) mengaku hingga saat ini belum menemukan adanya sindikat pemalsuan surat hasil tes usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, Rabu (27/1/2021).
"Kita belum temukan terkait adanya pemalsuan surat hasil swab test PCR di Kota Bandar Lampung," kata Resky.
Akan tetapi, tegas dia, pihaknya tetap mengantisipasi jika memang ada. "Tetap akan kita telusuri. Tapi yang jelas sampai saat ini belum kita temukan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Polres Bandara Soekarno-Hatta meringkus 15 orang sindikat pemalsuan surat hasil swab test PCR Covid-19 untuk digunakan sebagai syarat penerbangan.
Para tersangka ditangkap oleh petugas pada rentang waktu 7-13 Januari 2021.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui para tersangka ini sudah menjalankan aksinya sejak Oktober 2020.
Adapun modus para tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan memalsukan surat tes usap yang diterbitkan oleh sejumlah penyelenggara tes usap resmi. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








