Dua Calon Bupati Lamsel Kompak Minta PSU di Sidang MK
Sidang pendahuluan secara live streming di chanel youtube Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Selain Bandar Lampung, Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan (Lamsel) yakni Hipni-Melin dan Tony Eka Chandra-Antoni Imam juga menjalani sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), Kamis (28/01/2021).
Dalam sidang, kedua kuasa hukum dari Paslon tersebut kompak meminta kepada majelis MK untuk mengabulkan permohonan yang diajukan, yakni membatalkan hasil keputusan rekapitulasi suara yang dikeluarkan oleh KPU Lampung Selatan.
"Kami juga meminta majelis MK untuk memutuskan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Lampung Selatan. Serta meminta Nanang-Pandu dibatalkan sebagai peserta Pilkada," ujar Kuasa Hukum Hipni-Melin, yakni Zainal Rahman, Ahmad Handoko dan Yopie Hendro.
Dari pantauan Kupastuntas.co dalam persidangan yang dilakukan secara live streming di chanel youtube milik MK, majelis hakim juga telah menerima dan mengesahkan barang bukti pemohon, diantaranya 8 bukti yang diajukan Paslon Hipni-Melin dan 9 bukti milik Tony-Antoni
Kemudian hakim meminta kepada KPU Lampung Selatan sebagai termohon untuk menyiapkan jawaban atas bahan gugatan, diantaranya distribusi C-6 Pemberitahuan dan keterlibatan incumbent.
"Termohon untuk menyiapkan jawaban undangan pemilih dan keterlibatan incumbent, agar mahkamah bisa memberikan keputusan, begitu juga Bawaslu. Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis, Senin (08/02/2021) dengan agenda mendengarkan jawaban termohon," ujar Hakim sebelum menutup sidang. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT HENTIKAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN CITRALAND
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026 -
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026








