Polres Way Kanan Razia Tambang Emas Ilegal di Sepanjang Sungai Way Umpu

Personel Polres Way Kanan saat melakukan razia tambang emas ilegal di sepanjang sungai Way Umpu, Kamis (28/1/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Personel Polres Way Kanan melakukan razia tambang emas ilegal (illegal mining) di beberapa titik sepanjang aliran sungai Way Umpu dan titik-titik lokasi yang memiliki aktivitas penambangan emas ilegal, Kamis (28/1/2020).
Dalam kegiatan razia tersebut tidak ditemukan pelaku atau pekerja tambang emas dan hanya terdapat alat penambang. Diduga informasi razia itu sudah 'bocor' di kalangan masyarakat.
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, membenarkan pihaknya telah melakukan razia tambang emas ilegal dan razia yang berjalan aman dan terkendali, tanpa ada gejolak atau protes dari warga setempat.
“Kita langsung datangi lokasi tambang emas di beberapa titik yang telah dipetakan. Namun hanya terdapat pondok tempat penambang beristirahat,” ungkap AKBP Binsar.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti yang ada di lokasi tambang dan langsung dibawa ke Mako Polres Way Kanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan untuk para pelaku penambang emas ilegal, AKBP Binsar mengimbau kedepan tidak melakukan aktivitas penambangan lagi, karena bahan kimia yang digunakan dalam proses pengambilan emas itu sangat berbahaya bagi manusia atau hewan.
"Jika imbauan kami tidak diindahkan, maka akan kami tindak tegas, dan saya telah perintahkan kepada anggota untuk terus bergerak. Bahkan kita akan bekerjasama dengan instansi terkait seperti Pemkab Way Kanan, Kodim/ 0427 Way Kanan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : TERUNGKAP! PENAMBANGAN EMAS ILEGAL DI WAY KANAN MARAK!!!
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025